Hai, Bertemu lagi di Informanafif Share, Seperti biasa saya akan memberikan atau membagikan seputar informasi/pengetahuan untuk anda. Dan Insyaallah bisa bermanfaat untuk anda. Kali ini tentang Shalat Bagi Orang Yang Sakit.
Orang yang sedang sakit wajib pula mengerjkan shalat, selama akal dan ingatannya masih sadar.
1. Kalau tidak berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk,
a. Cara mengerjaka rukuknya ialah dengan duduk membungkuk sedikit.
b. Cara mengerjakan sujudnya, Seperti cara mengerjakan sujud biasa.
2. Jika tidak dapat duduk, boleh mengejakannya dengan cara dua belah kakinya diarahkan ke arah kiblat kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya diarahkan ke kiblat.
a. Cara mengerjakan rukuknya, cukup menggerakkan kepala ke muka.
b. Sujudnya menggerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan.
3. Jika duduk seperti biasa dan berbaring juga tidak bisa, maka boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dihadapkan kiblat. Rukuk dan sujudnya cukup menggerakkan kepala, menurut kemampuannya.
4. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring ,maka cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa.
Saya rasa cukup sekian, semoga artikel saya kali ini bisa bermanfaat untuk anda sekalian. Saya selaku penulis senang bisa berbagi pengalaman seputar informasi kali ini. Terima Kasih sudah membaca. Salam Informan
Orang yang sedang sakit wajib pula mengerjkan shalat, selama akal dan ingatannya masih sadar.
1. Kalau tidak berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk,
a. Cara mengerjaka rukuknya ialah dengan duduk membungkuk sedikit.
b. Cara mengerjakan sujudnya, Seperti cara mengerjakan sujud biasa.
2. Jika tidak dapat duduk, boleh mengejakannya dengan cara dua belah kakinya diarahkan ke arah kiblat kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya diarahkan ke kiblat.
a. Cara mengerjakan rukuknya, cukup menggerakkan kepala ke muka.
b. Sujudnya menggerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan.
3. Jika duduk seperti biasa dan berbaring juga tidak bisa, maka boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dihadapkan kiblat. Rukuk dan sujudnya cukup menggerakkan kepala, menurut kemampuannya.
4. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring ,maka cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa.
Saya rasa cukup sekian, semoga artikel saya kali ini bisa bermanfaat untuk anda sekalian. Saya selaku penulis senang bisa berbagi pengalaman seputar informasi kali ini. Terima Kasih sudah membaca. Salam Informan












